Jakarta Law Office kembali dipercaya untuk memberikan pendampingan hukum dalam proses restrukturisasi salah satu perusahaan manufaktur nasional yang tengah melakukan transformasi bisnis dan penguatan struktur keuangan.
Restrukturisasi ini mencakup beberapa aspek penting, antara lain:
1️⃣ Penataan Struktur Korporasi
Tim hukum melakukan peninjauan menyeluruh terhadap struktur kepemilikan, komposisi direksi dan komisaris, serta pembaruan anggaran dasar guna memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.
2️⃣ Restrukturisasi Perjanjian dan Kewajiban
Pendampingan dilakukan dalam proses renegosiasi perjanjian dengan kreditur dan mitra usaha untuk menciptakan struktur kewajiban yang lebih sehat dan berkelanjutan.
3️⃣ Penguatan Tata Kelola Perusahaan (GCG)
Jakarta Law Office turut memberikan rekomendasi kebijakan internal dan sistem pengawasan guna meningkatkan kepatuhan hukum serta mitigasi risiko di masa depan.
4️⃣ Kepatuhan terhadap Regulasi
Seluruh proses dilakukan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk regulasi perseroan terbatas dan ketentuan sektoral terkait.
Proses restrukturisasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan keberlanjutan usaha dan meningkatkan daya saing perusahaan di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.
Partisipasi Jakarta Law Office dalam proyek ini mencerminkan komitmen kami untuk memberikan layanan hukum yang profesional, strategis, dan berorientasi pada solusi.