Ray Sumarya
Advokat dengan pengalaman mendalam dalam litigasi korporasi dan restrukturisasi utang, serta eksposur signifikan di sektor perbankan.
Ray Sumarya, S.H. adalah Advokat dengan fokus pada hukum korporasi, perbankan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), dan kepailitan, yang telah membangun rekam jejak profesional melalui pengalaman mendalam di berbagai proses litigasi dan nonlitigasi. Ia memulai karier sebagai Staf Kurator dalam sejumlah perkara Kepailitan dan PKPU, yang membentuk dasar kompetensinya dalam membaca struktur keuangan perusahaan, menilai posisi hukum para pihak, serta memahami dinamika penyelesaian utang secara menyeluruh.
Sepanjang perjalanannya di dunia praktik, Ray telah menangani beragam perkara di sektor perdata, bisnis, ketenagakerjaan, perusahaan, perbankan, PKPU, dan Kepailitan di berbagai wilayah Indonesia. Pengalaman bekerja bersama Wahyu Sandhya Y. P. selama bertahun-tahun memperkuat kapasitas analitisnya dalam hukum korporasi serta membentuk keahliannya dalam penyusunan strategi mitigasi risiko untuk klien korporasi dan institusi keuangan.
Ray dikenal memiliki keahlian dalam litigasi dan perencanaan mitigasi risiko, khususnya pada perkara yang membutuhkan pemetaan risiko hukum, pengendalian potensi sengketa, dan pendekatan penyelesaian yang terukur. Dalam sektor perbankan, Ray pernah dipercaya sebagai konsultan hukum pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan dan turut menangani perkara perbankan pada PT Bank Syariah Indonesia. Peran tersebut memberinya eksposur signifikan terhadap isu kepatuhan hukum, manajemen risiko, serta mekanisme penyelesaian sengketa di industri jasa keuangan.
Keseluruhan rekam jejak tersebut menempatkan Ray sebagai Advokat dengan ketajaman analitis yang terbentuk dari pengalaman langsung di lapangan, serta kompetensi khusus dalam litigasi, hukum korporasi, perbankan, dan kepailitan. Keahliannya dalam membaca struktur persoalan, menilai risiko hukum, dan merumuskan pendekatan penyelesaian secara strategis menjadikannya salah satu praktisi yang dapat diandalkan dalam menangani perkara-perkara kompleks.
Keahlian Utama
- Hukum Korporasi
- Hukum Perbankan
- Kepailitan & PKPU
- Litigasi Perdata & Bisnis
- Mitigasi Risiko Hukum
- Ketenagakerjaan
Pendidikan
- Sarjana Hukum (S.H.)
Pengalaman Profesional
- Staf Kurator (Perkara Kepailitan & PKPU)
- Konsultan Hukum PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
- Penanganan Perkara PT Bank Syariah Indonesia
- Wahyu Sandhya Y. P. & Associates (Rekan Profesional)
Butuh Bantuan Hukum?
Tim kami siap memberikan konsultasi dan pendampingan hukum untuk kebutuhan bisnis maupun pribadi Anda.