+62 21 3883 5216 | info@jakartalawoffice.com
Kembali ke Practice Area
Practice Area

Hukum Perbankan

Pendampingan hukum terkait aktivitas dan sengketa di sektor perbankan.

Deskripsi Layanan

Perbankan adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat, karena sudah menjadi kebutuhan yang mendasar, badan usaha perbankan perlu standarisasi khusus yang berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Meningkatnya permintaan dan kepercayaan masyarakat (nasabah) pada jasa perbankan, tidak menutup kemungkinan adanya pelanggaran/kejahatan di bidang perbankan baik dari sisi nasabah maupun dari sisi perbankan itu sendiri. Untuk itu peran pengacara dibutuhkan yang mampu memberikan pendapat hukum terhadap manajemen perbankan hingga permasalahan yang dihadapi, seperti kredit macet nasabah, restrukturisasi utang, penyusunan perjanjian kredit, transaksi aset, hingga permasalahan hukum yang sudah masuk dalam ranah pengadilan. 

Lingkup Layanan

  • Kredit dan perjanjian perbankan
  • Kredit macet dan restrukturisasi
  • Sengketa perbankan
  • Pendampingan manajemen bank

Butuh Bantuan Hukum?

Tim kami siap memberikan konsultasi dan pendampingan hukum untuk kebutuhan spesifik Anda.